Pembelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Kelas X Bab III Kitab Suci dan Tradisi Sumber Iman akan Yesus Kristus yang mendalami tentang Tradisi. Gereja Katolik yakin bahwa Kitab Suci (Alkitab) bersama Tradisi dinyatakan oleh Gereja sebagai “tolok ukur tertinggi iman Gereja” (Dei Verbum Art. 21). Dengan kata “iman”, yang dimaksudkan adalah baik iman objektif maupun iman subjektif. Jadi, “kebenaran-kebenaran iman” yang mengacu kepada realitas yang diimani dan sikap hati serta penghayatannya merupakan tanggapan manusia terhadap pewahyuan Allah.
Pengertian Tradisi Gereja
Menurut Kamus Bahasa Indonesia, tradisi diartikan sebagai adat kebiasaan turun-temurun (berupa upacara, peralatan, kesenian, adat, kepercayaan, kebiasaan, ajaran) yang masih dijalankan oleh masyarakat. Tradisi dapat mengalami perubahan dan penyesuaian dengan situasi dan kondisi masyarakat bersangkutan. Bilamana tradisi dianggap tidak lagi relevan dengan tata nilai masyarakat atau tidak mampu menjawab tantangan zaman maka tradisi semacam ini biasanya ditinggalkan dan punah dengan sendirinya. Jadi sesungguhnya tradisi dapat dipandang sebagai pencerminan dari penghayatan masyarakat tentang nilai atau ajaran tertentu, yang kemudian diungkapkan dalam peralatan, kesenian, upacara, norma atau ajaran.
Menurut Kamus Teologi, tradisi berasal dari bahasa Latin traditio yang berarti penerusan. Tradisi adalah proses penerusan (tradisi sebagai tindakan) atau warisan yang diteruskan (tradisi sebagai isi). Kata tradisi dalam bahasa Yunani yaitu paradosis yang secara harafiah berarti sesuatu yang telah “diserahkan”, “diteruskan”, “diwariskan”. Gereja Katolik mewarisi kekayaan tradisi yang luar biasa, walaupun ada juga tradisi yang berubah atau tidak lagi hidup di kalangan umat. Di masa lalu Gereja Katolik pernah mempunyai tradisi-tradisi seperti puasa selama masa puasa, puasa sebelum menerima Komuni, pantang daging pada hari Jumat, mengangkat topi pada waktu melewati depan gedung gereja (karena Sakramen Mahakudus ada di dalamnya), wanita menutup kepala di gereja, dan lain-lain. Tradisi-tradisi itu pernah menjadi bagian budaya Katolik yang cukup populer dan tradisi semacam itu ternyata cukup membantu memperkuat identitas Katolik. Akan tetapi, beberapa diantaranya sudah tidak dipraktikkan oleh Umat.
Dalam arti yang paling dasar, ”tradisi” merupakan pengalaman iman bersama jemaat Kristiani, dalam menghayati hidup dan imannya dalam Kristus berkat persatuannya di dalam Roh Kudus. Pemeliharaan tradisi dalam Gereja bertujuan agar pewahyuan Allah dipertahankan dan diungkapkan dalam hidup jemaat. Dan oleh karena Gereja tidak terikat dengan masyarakat, budaya atau bangsa tertentu, maka penetapan tradisi- tradisi suci selalu menekankan prinsip universalitas (berlaku untuk segenap Gereja) berkesinambungan (dari para saksi/murid Kristus dan para penggantinya), didasari konsesus dalam upaya menjaga kesatuan Tubuh Kristus.
Tradisi jauh lebih banyak daripada hormat terhadap hal-hal yang kuno. Tradisi merupakan kenyataan yang hidup yang menyimpan pengalaman iman jemaat yang diterima, diwartakan, dirayakan, dan diwariskan kepada angkatan-angkatan selanjutnya. Konsili Vatikan II memandang penting peran tradisi ini dalam kehidupan iman Gereja, sebagaimana ditegaskan dalam Konstitusi tentang Wahyu Ilahi: ”Demikianlah Gereja dalam ajaran, hidup serta ibadatnya melestarikan serta meneruskan kepada semua keturunan, dirinya seluruhnya, iman-nya seutuhnya”. Tradisi ”berkat bantuan Roh Kudus” berkembang dalam Gereja, ”sebab berkembanglah pengertian tentang kenyataan-kenyataan maupun kata- kata yang ditanamkan,” dan ”Gereja tiada hentinya berkembang menuju kepenuhan kebenaran Ilahi” (Dei Verbum 8).