Gereja Katolik: Satu, Kudus, Katolik & Apostolik
Syahadat iman Gereja Katolik dirumuskan dalam Kredo (credere = percaya). Ada dua rumusan kredo yaitu rumusan pendek dan rumusan panjang. Syahadat rumusan pendek disebut Syahadat Para Rasul karena menurut tradisi syahadat ini disusun oleh para rasul.Yang panjang disebut Syahadat Nikea yang disahkan dalam Konsili Nikea (325) yang menekankan keilahian Yesus. Dikemudian hari lazim disebut sebagai Syadat Nikea-Konstantinopel karena berhubungan dengan Konsili Konstantinopel I (381). Pada Konsili ini ditekankan keilahian Roh Kudus yang harus disembah dan dimuliakan bersama Bapa dan Putera.Syahadat inilah yang lebih banyak digunakan dalam liturgi-liturgi Gereja Katolik.
Di dalam rumusan syahadat panjang itu pada bagian akhir dinyatakan ke empat sifat atau ciri gereja katolik : satu, kudus, katolik dan apostolik.
Gereja percaya akan kehendak Allah, sebagaimana tertulis dalam Kitabsuci, bahwa orang-orang beriman kepada Kristus hendaknya berhimpun menjadi Umat Allah (1Ptr 2:5-10) dan menjadi satu Tubuh (1Kor 12:12). Gereja Katolik percaya bahwa kesatuan itu menjadi begitu kokoh dan kuat karena secara historis bertolak dari penetapan Petrus sebagai penerima kunci Kerajaan Surga. Setelah Petrus menyatakan pengakuannya bahwa Yesus adalah Mesias, Anak Allah yang hidup, maka Yesuspun menyatakan akan mendirikan jemaat-Nya di atas batu karang yang alam maut tidak akan menguasainya (Mt 16:16-19).
Dalam Syahadat Nikea-Konstantinopel, kita mengaku iman kita: “Aku percaya akan Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik”. Inilah keempat sifat Gereja. Keempat sifat ini, yang tidak boleh dipisahkan satu dari yang lain, melukiskan ciri-ciri hakikat Gereja dan perutusannya. Gereja tidak memilikinya dari dirinya sendiri. Melalui Roh Kudus, Kristus menjadikan Gereja-Nya itu satu, kudus, katolik dan apostolik. Ia memanggilnya supaya melaksanakan setiap sifat itu.