B. Gereja sebagai Persekutuan yang Terbuka


Berikut ini adalah materi ke 2, Pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budipekerti kelas XI Semester 1 dengan tema Gereja sebagai Persekutuan yang Terbuka. Pada bagian ini kita diajak untuk memahami makna Gereja sebagai Persekutuan yang terbuka menurut ajaran Gereja dan ajaran Kitab Suci. Silahkan berdoa mohon terang Roh Kudus sebelum membacabaca pelan-pelan artikel ini, dan selanjutnya silahkan isi form yang telah disiapkan di halaman paling akhir.

Pemikiran Dasar

Umat katolik hidup di tengah dunia bersama sesama manusia lainnya yang bermacam-ragam latarbelakang suku-bangsa, agama, serta keyakinannya. Dalam sejarah panjangnya, Gereja Katolik pernah “menutup diri” dengan ajaran bahwa di luar Gereja (Katolik) tidak ada keselamatan (extra ecllesiam nula salus). Ajaran ini membuat Gereja (Katolik) menutup pintu dialog dengan agama dan kepercayaan serta masyarakat lain pada umumnya. Sejarah Gereja berubah ketika Konsili Vatikan II (1962-1965), membuka pintu-pintu dialog, serta memperbarui diri untuk hidup bersama dengan sesama manusia ciptaan Tuhan dari berbagai latarbelakang agama dan budaya. Meski pintu dialog sudah dibuka lebar-lebar oleh para bapa Gereja kita, di tengah masyarakat kita masih menjumpai banyak Umat Katolik yang hidup secara eksklusif, tertutup.

Paus Fransiskus dalam audensinya dengan para peziarah di Vatikan  menegaskan bahwa Gereja ini lahir dari keinginan Allah untuk memanggil semua orang dalam persekutuan dengan dia, persahabatan dengan dia; untuk berbagi dalam kehidupan ilahi-Nya sendiri sebagai putra-putra dan putri-putri-Nya. Seperti yang sudah dijelaskan bahwa kata “Gereja”, berasal dari bahasa Yunani “ekklesia”, berarti “orang – orang yang dipanggil. Demikian Paus Fransiskus menegaskan “Allah memanggil kita, Ia mendorong kita untuk keluar dari individualisme kita, dari kecenderungan kita untuk menutup diri kita sendiri, dan Dia memanggil kita untuk menjadi keluarga-Nya. Pada pokok bahasan ini akan kita pelajari secara khusus tentang Gereja sebagai persekutuan yang terbuka. Gereja hadir di dunia dengan persekutuan yang terbuka artinya, Gereja hadir di dunia bukan untuk dirinya sendiri, Gereja hadir untuk dunia, kegembiraan dan harapan serta kabar sukacita sehingga menjadi tanda keselamatan bagi dunia. Gereja sebagai persekutuan terbuka, memperlihatkan kesiapan Gereja untuk berdialog dengan agama dan budaya manapun, dan memiliki partisipasi aktif untuk membangun masyarakat yang adil, damai, dan makmur.

Model Gereja Piramidal

Gereja Umat Allah Model Institusi Piramidal. Sebelum Konsili Vatikan II Gereja mempunyai model/bentuk institusional, hierarkis pyramidal

Sebelum Konsili Vatikan II Gereja mempunyai model/bentuk institusional, hierarkis piramidal:

  • Para hierarki (Paus, Uskup, dan para tahbisan) menguasai Umat.
  • Organisasi (lahiriah) yang berstruktur piramidal, tertata rapi.
  • Mereka memiliki kuasa untuk menentukan segala sesuatu bagi seluruh Gereja.
  • Sedangkan Umat hanya mengikuti saja hasil keputusan hierarki.
  • Model ini cenderung “imamsentris” atau “hierarki sentris” artinya hierarki pusat gerak Gereja.
  • Gereja model piramidal cenderung mementingkan aturan, lebih statis dan sarat dengan aturan.
  • Gereja sering merasa sebagai satu-satunya penjamin kebenaran dan keselamatan bahkan bersikap triumfalistik (memegahkan diri).
gereja persekutuan terbuka

Setelah Konsili Vatikan II, Gereja bukan lagi dipahami sebagai Gereja Pyramidal yang “hierarkis sentris” tetapi diubah menjadi “Kristosentris” Artinya Kristus sebagai pusat hidup Gereja.

Setelah Konsili Vatikan II, ada keterbukaan dan pembaharuan cara pandang pada Gereja sebagai persekutuan Umat.

  • Gereja tidak lagi “hierarki sentris” melainkan Kristosentris” artinya Kristuslah pusat hidup Gereja. Sedangkan kaum hierarki, Awam, dan Biarawan-Biarawati sama-sama mengambil bagian dalam tugas Kristus dengan cara yang berbedabeda sesuai dengan talenta dan kemampuannya masing-masing.
  • Gereja lebih bersikap terbuka dan rela berdialog untuk semua orang. Gereja meyakini bahwa di luar Gereja pun terdapat keselamatan.
  • Adanya paham Gereja sebagai Umat Allah yang memberikan penekanan pada kolegialitas episkopal (keputusan dalam kebersamaan).
  • Adanya pembaharuan (aggionarmento) yang mendorong Umat untuk terlibat dan berpartisipasi serta bekerjasama dengan para klerus.
  • Kepemimpinan Gereja; Didasarkan pada spiritualitas Yesus yang melayani para murid-Nya, maka konsekuensi yang dihadapi oleh Gereja sebagai Umat Allah adalah: hierarki yang ada dalam Gereja bertindak sebagai pelayan bagi Umat dengan cara mau memperhatikan dan mendengarkan Umat. Selain itu keterlibatan Umat untuk mau aktif dan bertanggung jawab atas perkembangan Gereja juga menjadi hal yang penting. Maka, hierarki dan Umat/awam diharapkan dapat menjalin kerja sama sebagai partner kerja dalam karya penyelamatan Allah di dunia.

Gerakan pembaruan yang terjadi dalam Gereja nampak dalam:

  • Umat punya hak dan wewenang yang sama (tetapi tetap ada batasnya), khususnya ikut menentukan gerak kegiatan liturgi di Paroki melalui wadah Dewan Paroki.
  • Gerakan pembaruan ini tidak hanya menyangkut kepemimpinan Gereja saja melainkan lebih dari itu menjangkau masalah-masalah dunia.
  • Susunan Kepengurusan Dewan Paroki bukan lagi Piramdal , melainkan lebih merupakan kaitan yang saling bekerjasama dan saling melengkapi . Intinya Gereja mengundang orang beriman untuk berkomunikasi terlibat dan diubah.

Pages: 1 2